Sabtu, 20 Oktober 2012


E-GOVERNMENT

Pengertian /Definisi E-Government 

adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Penjelasan dari e-government (dan juga e-governance) cukup beragam dan luas bahasannya. E-Governance dapat saja diartikan secara mudah sebagai ‘kemudahan bagi seseorang untuk berinteraksi dengan website resmi suatu Pemerintah Pusat/Daerah untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan segala hal yang berkaitan dengan daerah tersebut lewat jaringan internet daripada sekedar mengirim suatu surat elektronik (e-mail) pada administrator website resmi Pemerintah Pusat/Daerah tersebut’. Selain itu definisi e-government dapat pula diartikan sebagai penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pemberdayaan pelayanan-pelayanan publik suatu Pemerintah Pusat/Daerah demi peningkatan layanan pada investor, rekanan bisnis, pegawai (negeri sipil) dan utamanya pada masyarakat luas.

Contoh dari penerapan e-government secara spesifik sebagai berikut :

* penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk menuju ke pemerintahan yang lebih baik.

* penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah

* Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.

Empat Tipe Relasi e-Government : 

Sebagaimana aplikasi e-Commerce yang kerap diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu tipe B2B (Business-to-Business) dan B2C (Business-to-Customer), di dalam konsep e-Government, sebagaimana dijelaskan di atas, dikenal empat jenis klasifikasi, yaitu: G2C, G2B, G2G, dan G2E. Adapun penjelasan sebagai berikut (sebagaimana dikutip dari http://blogeko.com):



Sumber : GSA Federal Technology Service

Government to Citizens (G2C)
Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;
Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.

Government to Business (G2B)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G2B ini adalah sebagai berikut:
Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.

Government to Governments (G2G)

Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air;
Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal);
Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan lain sebagainya.

Government to Employees (G2E)

Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain:
Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan;
Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya;
Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.

Dengan menyadari adanya bermacam-macam tipe aplikasi tersebut, maka terlihat fungsi strategis dari berbagai aplikasi e-Government yang dikembangkan oleh sebuah negara. Keberadaannya tidak hanya semata untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, namun lebih jauh lagi untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan negara itu sendiri.

PeGi (PEMERINGKATAN E-GOVERNMENT INDONESIA), KILASAN SINGKATNYA

Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGi) merupakan kegiatan yang diadakan oleh Direktorat e-Government, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Telematika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENTERIAN KOMINFO) yang melibatkan instansi-instansi Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan PeGi ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi (TIK) oleh lembaga Pemerintah secara nasional. PeGi diharapkan dapat meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK di lembaga Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KEMENTERIAN KOMINFO bekerjasama dengan berbagai kalangan baik dari unsur komunitas TIK, perguruan tinggi maupun instansi pemerintah terkait.
PEGI
Sumber: Direktorat e-Government Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo RI Pada pelaksanaannya, PeGi mempunyai tiga tujuan utama sebagai berikut:
Menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah.
PeGi dirancang untuk dapat menjadi pedoman bagi pengembangan TIK di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diharapkan lingkungan pemerintah di Indonesia baik di tingkat propinsi, kabupaten/kota maupun departemen dan lembaga non departemen dapat mengembangkan dan memanfaatkan TIK secara lebih terarah.
Memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif.
PeGi diharapkan meningkatkan motivasi seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan TIK dalam melayani masyarakat, pelaku bisnis an lembaga pemerintah.
Mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional,
dengan mengingat PeGi akan melibatkan seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, maka diharapkan hasilnya dapat menggambarkan status pengembangan TIK secara nasional. Dengan demikian, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan seluruh peserta (instansi) yang nantinya sangat berguna untuk pengembangan TIK di masa yang akan datang.

Lima Dimensi Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI)

Dalam pelaksanaan PeGi, telah ditentukan lima dimensi yang akan dikaji. Kelima dimensi tersebut adalah kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Masing-masing dimensi tersebut memiliki bobot yang sama dalam penilaian karena semuanya penting, saling terkait dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya.

1. Kebijakan

Dimensi kebijakan sangat erat kaitannya dengan produk hukum dan juga dokumen-dokumen resmi yang mempunyai tujuan untuk memberi arah dan mendorong pemanfaatan TIK yang terdiri antara lain :
Visi dan Misi yang dijabarkan dengan jelas dan terdokumentasi dalam bentuk surat keputusan, peraturan, regulasi, kebijakan, pedoman, rencana strategis atau bentuk dokumen resmi lainnya;
Strategi Pemanfaatan TIK yang dituangkan dalam bentuk rencana kerja, program, atau bentuk dokumen resmi lainnya;
Standar atau panduan-panduan yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK secara umum maupun pemanfaatan TIK secara spesifik dalam bidang-bidang tertentu;
Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK untuk menjamin kelangsungan dari program-program pengembangan dan pemanfaatan TIK;
Kebijakan Anggaran yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan TIK sehingga aspek anggaran tidak terus menjadi kendala dari tahun ke tahun.

2. Kelembagaan

Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK dengan indikator antara lain:
Keberadaan organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi Chief Information Officer (CIO), dukunga teknis dan fungsi-fungsi lain dengan baik;
Adanya dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI);
Adanya kelengkapan unit dan aparatur untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian;
Adanya dasar hukum sehingga memperkuat kedudukan daripada lembaga untuk menjalankan TUPOKSI dengan baik.

3. Infrastruktur

Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK yang terdiri dari antara lain:
Piranti keras komputer (hardware) dan piranti lunak (software);
Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Internet);
Service delivery channel atau saluran layangan informasi baik melalui web, telepon, SMS atau saluran-saluran lain;
Fasilitas pendukung seperti antara lain AC, UPS, genset serta sarana pengamanan lainnya.

4. Aplikasi

Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan dimanfaatkannya piranti lunak aplikasi yang memenuhi kriteria antara lain:
Dapat bekerja sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada (ketersediaan infrastruktur, sumber daya manusia dan lain-lain);
Berfungsi mendukung proses kerja yang efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal;
Membawa dampak positif bagi efisiensi dan efektifitas kualitas layanan;
Mampu mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah,

Aplikasi-aplikasi tersebut haruslah mendukung fungsi-fungsi dasar umum sistem kepemerintahan yang terdiri dari antara lain :

Pelayanan yang meliputi aplikasi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perijinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain.
Administrasi dan manajemen yang meliputi aplikasi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan dan lain-lain.
Legalisasi yang meliputi aplikasi sistem administrasi dewan, sistem pemilu daerah, katalog hukum, peraturan dan perundangan, dan lain-lain.
Keuangan yang meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
Kepegawaian yang meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.

5. Perencanaan

Dimensi perencanaan berkaitan dengan proses perencanaan dengan indikator antara lain:
Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata;
Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang terdiri dari antara lain: tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang;
Pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan.

Metodologi Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI)
Dalam pelaksanaan PeGi, tahpan-tahapan yang dilakukan dapat dijelaskan melalui diagram air berikut :



Diagram Alir PeGI

Sumber: Direktorat e-Government Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo RI

Penjelasan tahapan dari diagram alir di atas adalah sesuai urutan sebagai berikut:
Calon peserta akan dijelaskan mengenai proses pelaksanaan PeGI dari awal sampai akhir berikut penjelasan mengenai semua kebutuhan informasi yang akan mendukung proses penilaian. Dengan demikian calon peserta akan mendapatkan informasi tentang tatacara pemeringkatan, dimensi dan indikator-indikator yang akan dievaluasi serta cara pengisian kuesioner.
Peserta mengisi kuesioner dan melengkapi dengan informasi pendukung. Setelah peserta mengerti dan memahami tata-cara pemeringkatan, peserta dipersilahkan mengisi kuesioner dan melengkapinya dengan berbagai informasi pendukung yang diperlukan.
Setelah kuesioner terisi semua dan dilengkapi dengan informasi pendukung, asesor akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan hasil jawaban dari tiap-tiap peserta.
Bila diperlukan, asesor dapat melakukan klarifikasi/pemeriksaan melalui telepon, e-mail atau dengan melihat ke lokasi.
Asesor melakukan asesmen dan memberikan rating per peserta. Rating yang diberikan meliputi rating per dimensi tiap-tiap peserta dan secara rata-rata keseluruhan peserta.
Dari hasil kompilasi di tingkat nasional selanjutnya dilakukan normalisasi.
Penentuan hasil akhir pemeringkatan akan ditentukan melalui sidang asesor.
Hasil pemeringkatan yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui berbagai media, situs web dan juga seminar-seminar agar hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat umum.

Adapun pemberian rating pada para peserta dilakukan per dimensi dan secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

4 = sangat baik

3 = baik

2 = kurang

1 = sangat kurang

Penerapan E-Government di Kabupaten Purwakarta




Teknologi informasi sebagai salah satu media percepatan komunikasi memberikan efek domino yang cukup besar terhadap perubahan individu manusia, baik perubahan strukturalnya yang berkaitan dengan aplikasi teknologi tersebut untuk organisasi maupun perubahan kultural berkaitan dengan perubahan gaya hidup individu yang ada. Dari hal tersebut maka dikembangkan sebuah bentuk sosialisai sistem berbasis elektronik yang sering kita kenal dengan istilah elektronik sistem (e-government, e-learning, dll) untuk menjembatani perubahan dimaksud agar konsep struktural dan kultural yang ada bisa berdampak positif dan dapat berjalan beriringan.

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Purwakarta sedang mengembangkan E government sebagai media yang berbasis elektronik untuk percepatan informasi, efektifitas dan efisiensi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. E-Government yang sedang dikembangkan ini adalah sebuah pengintegrasian seluruh pulau - pulau sistem yang ada dengan digabungkan di dalam server pusat, dengan harapan masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Dari hal ini maka pemerintah Kabupaten Purwakarta mencanangkan Purwakarta IT 2009 sebagai motivasi untuk mewujudkan Purwakarta On Line dan memahamkan masyarakat dengan teknologi berbasis informasi.

Aplikasi E-Government Purwakarta untuk Publik Service

E-Government Kabupaten Purwakarta menganut prinsip locally aplicative dengan maksud mengembangkan sebuah system elektronik dengan basis aplikasi yang dapat memuat potensi kedaerahan, karena otonomi daerah bertumpu kepada daerah dengan seluruh potensinya. Dengan adanya sistem ini maka masyarakat akan semakin paham akan potensi yang dimiliki daerahnya, semakin paham bahwa manggis super berasal dari daerah Purwakarta, semakin paham bahwa simping hanya ada di Purwakarta, semakin paham bahwa Tape Bendul berasal dari Cijantung Purwakarta walaupun sudah menyebar sampai ke Bandung, sehingga dari hal ini rakyat Purwakarta akan semakin mencintai Purwakartanya dan semakin berkeinginan untuk mengembangkan Purwakarta.

Untuk itulah Strategi e- Gov Kab. Purwakarta dalam menjembatani hal dimaksud adalah melalui tahapan  tahapan sebagai berikut :

a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.

b. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.

c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal sebagai sarana informasi potensi daerah dan publikasi lainnya.

d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi

e. Mengembangkan kapasitas SDM di lingkungan pemerintahan dan meningkatkan e-literacy masyarakat.

f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.

Dari strategi ini diharapkan Purwakarta Berkarakter dapat terwujud melalui percepatan e government dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. E Government ini konsepnya adalah berasal dari proses koneksitas seluruh oganisasi ( SKPD ) pemerintah dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarkat, koneksitas tersebut pada akhirnya dapat diunduh oleh masyarakat melalui website Purwakarta.go.id dengan proses transparansi dapat berjalan dengan baik. Adapun Tujuan Purwakarta On Line adalah sebagai berikut :
* Meningkatkan akses dan kualitas Pelayanan Publik

* Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan

* Sarana Promosi dan Investasi

* Mendorong perubahan budaya dan etos kerja birokrat

* Antisipasi era informasi dan globalisasi

Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada tahun 2009 telah mengembangkan sebuah konsep Kantor yang tidak memiliki sebuah tempat atau yang lebih dikenal dengan kantaya (Kantor Maya). Kantaya ini menggunakan basis teknologi informasi dengan memanfaatkan koneksitas seluruh Badan / dinas / kantor yang ada di Kabupaten Purwakarta melalui sebuah aplikasi sistem kantaya yang di dalam sistem ini memiliki fungsi sebagai berikut :

* Teleconference ( percakapan langsung )

* Daily Report / Monitoring / Controlling setiap Satker, Kecamatan, BUMD, Desa / Kelurahan

* Sarana pengiriman Data melalui Sistem Online

* Informasi dan Monitoring Proyek/Kegiatan secara OnLine pada setiap Satker

* Agenda Kerja pada setiap Satker

* Forum Diskusi dan Chating antar Personil dan Satker

* Surat Dinas / Undangan pada Satker

Dengan adanya kantaya ini diharapkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dapat tercapai, karena dengan sistem ini dapat memangkas biaya operasional pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Adapun konsep e – Government Kabupaten Purwakarta dapat dilihat dalam diagram berikut :
Dengan adanya e – Government ini diharapkan seluruh sistem pelayanan kepada masyarakat dapat dikoneksikan ke Kecamatan bahkan Desa / kelurahan. Sehingga pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP, KK, kemudian Pencetakan SPPT (Surat Penyetoran Pajak Tahunan) dapat dilakkukan di Kecamatan atau Desa, bahkan kedepannya pembayaran listrik, telepon dapat dilakukan di tingkat RT dan RW. Pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan dalam rangka mendukung Purwakarta Berkarakter dengan Sembilan Lengkah Ngewangun Nagri Raharhja sebagai wujud aplikasinya.

Pengembangan E – Government Purwakarta

Pengembangan e – Government di Kabupaten Purwakarta adalah seluruh penyelenggaran pemerintahan baik langsung maupun hanya bersifat minitoring dapat diakses dimanapun berada dengan menggunakan fasilitas internet. Pengembangan e – Government di Kabupaten Purwakarta kedepannya adalah dengan memperkuat jaringan pengamanan demi keamanan warga masyarakat Purwakarta, dan penggunaaan fasilitas internet bagi masyarakat secara gratis, melalaui titik-titik tertentu (Hot Spot).

CCTV for security

Tingkat keamanan yang tinggi tidak selalu ditandai oleh jumlah petugas keamanan yang semakin banyak. Justru terletak dari teknologi yang digunakan. Bila petugas keamanan bertambah banyak, tapi penjahat penjahat semakin pintar menyamarkan diri dengan barang bawaannya, tetap saja dapat terjadi kejahatan. Disamping itu pengamatan situasi dan kondis di suatu wilayah dan titik rawan selama 24 jam tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik apabila personil yang ada jumlahnya sangat terbatas,
dari hal tersebut maka pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melindungi dan memberikan pelayanan maksimal kepada warganya memerlukan sebuah sarana CCTV sebagai salah satu alternative ideal untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pengembangan CCTV di Kabupaten Purwakarta digunakan untuk memonitor wilayah & titik rawan yang meliputi :

- Tempat strategis, obyek vital, kantor pemerintahan dan perwakilan asing, tempat wisata, sentra pelayanan masyarakat, sentra kerajinan dsb.

- Pintu air vital, daerah rawan banjir, daerah rawan gempa, daerah rawan gunung berapi dsb.

Dengan adanya sistem monitoring ini diharapkan keadaan situasi pada titik rawan tersebut dapat dipantau secara langsung sehingga dapat dilakukan penanganan tindak lanjut secara cepat dan tepat.

Internet for the people
Internet for the people merupakan target pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mencerdaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Strategy Internet for the people ini adalah dengan membuat titik titik penyebaran internet (Hot spot) di beberapa daerah tertentu, yang dapat diakses masyarakat secara bebas. Internet for the people ini akan dilakuakn dengan beberapa tahapan sebagai berikut :

- Memberikan akses internet education di sekolah sekolah melalui internet goes to school.

- Memberikan akses internet di tempat yang dapat dijadikan outdoor scholling (ex : sekitar kantor 
   perpustaskaan/ex situ buled)

- Memberikan akses internet di sekitar gedung instansi pemerintah yang sudah terkoneksi melalui jaringan 
  e- government.